JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini banyak usaha mikro, kecil, dan menengah jadi korban dugaan korupsi yang terjadi di LPDB-KUMKM Jawa Barat. Bukannya dialirkan ke mereka yang membutuhkan, uang tersebut diduga dinikmati oleh pihak tertentu.
"Uang yang seharusnya dipergunakan atau digulirkan oleh pelaku UMKM yang jumlahnya saya kira banyak UMKM yang harusnya mendapatkan dana bergulir itu tapi diduga kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menikmati uang pencairan dari LPDB," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri yang dikutip Rabu, 8 Juni.
Ali tak memerinci berapa jumlah uang yang diduga disalahgunakan itu. Hanya saja, para tersangka diduga telah menikmati uang hingga miliaran rupiah.
"Nanti kami kembangkan proses pencairan dana bergulir ini yang saya kira cukup besar jumlahnya, miliaran rupiah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut dugaan korupsi yang terjadi di LPBD-KUMKM Jawa Barat pada 2012-2013 telah diselidiki sejak akhir 2021 lalu. Ada sejumlah bukti yang ditemukan sebelum kasus ini akhirnya naik status ke penyidikan.
BACA JUGA:
Meski begitu KPK belum mengumumkan para tersangka. Namun, penetapan ini sudah sesuai aturan yang berlaku karena telah dilengkapi barang bukti.
Selanjutnya, KPK meminta siapapun yang nantinya dipanggil telah diminta bersifat kooperatif demi membuat terang kasus ini. Mereka turut meminta masyarakat mendukung penyidikan yang sedang berjalan. Salah satu caranya, memberi informasi yang bisa dilakukan melalui call center 198.