KPK Duga Bupati Mamberamo Tengah Kondisikan Pemenang Proyek
Plt Jubir KPK Ali Fikri memperlihatkan keterangan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk daftar DPO KPK. (VOI-Tsa Tsia)

Bagikan:

JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga mengondisikan pemenang sejumlah proyek di wilayahnya. Dugaan ini ditelisik dengan memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kanelak.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan pemeriksaan itu dilaksanakan pada Rabu, 3 Agustus. Yonas diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek di kondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus.

Sebenarnya penyidik akan memeriksa PNS Kabupaten Mamberamo Tengah bernama Slamet. Hanya saja, Ali bilang, saksi ini tidak menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

"Tidak hadir namun konfirmasi untuk penjadwalan ulang," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan penggeledahan telah dilaksanakan.

Hanya saja, di tengah proses itu, Ricky yang belum diumumkan sebagai tersangka justru kabur. Dia disebut melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus dengan dibantu sejumlah pihak, termasuk ajudan dan dua anggota TNI.

Terkait bantuan yang diberikan oleh pihak TNI ini, KPK menyebut pihaknya sudah mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk berkoordinasi demi memeriksa kedua anggota itu. Apalagi, berdasarkan informasi beredar, seorang prajurit TNI itu berpangkat Dandim.

KPK memastikan akan terus mengejar Ricky. Mereka melakukan segala cara, termasuk mengajak masyarakat yang tahu keberadaan Ricky melapor ke call center 198 atau menginformasikan pada pihak kepolisian.