Motif Dendam Pendukung Danny Pomanto di Balik Kasus Penusukan Simpatisan Appi-Rahman
ILUSTRASI/Gedung Polda Metro Jaya/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyebut motif dendam menjadi latar belakang kasus penusukan terhadap pendukung pasangan calon di Pilkada Makassar nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

"Korban awalnya melakukan merekam video yang dianggap video itu melecehkan kepada seseorang. Dampak video itu menimbulkan kemarahan yang lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mako Polda Metro Jaya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 14 November.

Meski tidak menjelaskan secara rinci isi video tersebut, Kombes tubagus mengatakan video tersebut menyinggung kelompok dari para pelaku itu.

"Intinya saja dianggap jelekkan salah satu paslon pada pelaksanaan pilkada di Makassar. Kita tidak terkait urusan pilkadanya tapi pidananya ada di Jakarta. Dampak video itu menimbulkan kemarahan yang lain. Kemudian ada kegiatan, ada momentum debat di salah satu stasiun TV di Jakarta dan momen ini dilaksanakan penusukan," imbuhnya.

Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima tersangka pelaku penusukan terhadap pendukung Appi-Rahman di Pilkada Makassar yang berinisial MM (48). Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

Para tersangka yang berhasil diringkus petugas diketahui berinisial F (40) yang berperan sebagai eksekutor, MNM (50) perannya memerintahkan untuk melakukan eksekusi penusukan, S (51), AP (46) dan S alias AR (39) yang berperan memantau situasi di lapangan.

Meski demikian, tersangka S alias AR akhirnya meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang dideritanya. Meski sempat dapat pertolongan di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat ini keempat pelaku yang ditahan pihak kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

ADAMA Merespons

Di Makassar, Sulawesi Selatan, tim paslon nomor urut 1 M Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) memberikan penjelasan terkait disebutnya salah satu tersangka sebagai pendukung Adama.

“Berdasar rilis yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, salah satu tersangka adalah pendukung Danny-Fatma dengan inisial MNM, alias DA. Yang lainnya, termasuk tersangka pelaku, tidak disebut sebagai pendukung Danny-Fatma,” kata juru bicara Adama, Indira Mulyasari kepada VOI, Jumat, 13 November. 

Indira menjelaskan, kejadian penikaman ternyata dilatari perbuatan korban yang melakukan penghinaan. Salah satu tersangka sambung Indira tak terima dengan penghinaan tersebut.

“Salah satu tersangka juga menyebut korban bersikap arogan,” sambung Indira.

Indira menegaskan, pendukung Danny Pomanto-Fatmawati adalah mereka yang memilih mendukung, loyal atau bersimpati terhadap pasangan calon nomor urut 1 di Pilkada Makassar itu.

“Tentu mereka tidak berkoordinasi dengan tim Danny-Fatma, maupun kepada Pak Danny atau kepada Ibu Fatma untuk menjadi loyalis, menjadi pendukung, menjadi simpatisan atau menjadi pemilih. Ibaratnya perkelahian antar pendukung kandidat, tentu tidak ada kaitannya dengan kandidat atau tim kandidat yang didukungnya,” tegas Indira.