Bagikan:

MAKASSAR - Polisi menangkap 5 orang pelaku penusukan terhadap pendukung pasangan calon di Pilkada Makassar Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman). Tim paslon M Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) memberikan penjelasan terkait disebutnya salah satu tersangka sebagai pendukung Adama.

“Berdasar rilis yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, salah satu tersangka adalah pendukung Danny-Fatma dengan inisial MNM, alias DA. Yang lainnya, termasuk tersangka pelaku, tidak disebut sebagai pendukung Danny-Fatma,” kata juru bicara Adama, Indira Mulyasari kepada wartawan, Jumat, 13 November. 

Indira menjelaskan, kejadian penikaman ternyata dilatari perbuatan korban yang melakukan penghinaan. Salah satu tersangka sambung Indira tak terima dengan penghinaan tersebut.

“Salah satu tersangka juga menyebut korban bersikap arogan,” sambung Indira.

Indira menegaskan, pendukung Danny Pomanto-Fatmawati adalah mereka yang memilih mendukung, loyal atau bersimpati terhadap pasangan calon nomor urut 1 di Pilkada Makassar itu.

“Tentu mereka tidak berkoordinasi dengan tim Danny-Fatma, maupun kepada Pak Danny atau kepada Ibu Fatma untuk menjadi loyalis, menjadi pendukung, menjadi simpatisan atau menjadi pemilih. Ibaratnya perkelahian antar pendukung kandidat, tentu tidak ada kaitannya dengan kandidat atau tim kandidat yang didukungnya,” tegas Indira.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan polisi menangkap lima pelaku penusukan terhadap MM pendukung pasangan calon wali kota-wakil wali kota Makassar Appi-Rahman. Namun, satu di antanya meninggal dunia setelah ditangkap.

Para tersangka yang ditangkap berinisial F, MNM, S, AP dan S alias AR. Mereka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda.

Untuk tersangka F dan AP ditangkap di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Sementara tersangka MNM ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terakhir, S alias AR ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara.

Yusri mengatakan tersangka S alias AR meninggal dunia karena penyakitnya. Dia meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Saat kami melakukan penangkapan, tersangka S memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit bawaan yang kemudian kita rujuk ke RS. Yang bersangkutan ada penyakit sesak napas dan di RS meninggal dunia," papar dia.

Sementara, masih ada dua tersangka lainnya. Penyidik masih memburu mereka yang keberadaanya sudah diketahui.

"Masih ada DPO dua orang inisial AR alias R yang berperan mengamati keadaan dan JH yang merupakan joki eksekutor," kata dia.

Adapun MM ditikam orang tak dikenal di halte yang berada di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 7 November. Saat ini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.