Bagikan:

MAKASSAR - KPU Kota Makassar meminta empat pasangan calon di Pilkada Makassar tak mengerahkan massa atau pendukung ke arena debat Pilkada Makassar. Debat Pilkada Makassar diputuskan digelar di Jakarta karena Makassar disebut polisi masuk zona merah keamanan.

"Kami minta kepada setiap pasangan calon untuk tidak membawa massa pendukung, dan simpatisan baik sekitar lokasi debat, maupun dalam lokasi debat, karena kita masih di situasi pandemi dengan tentu, semua berkewajiban menenggakan Protokol Kesehatan, sesuai PKPU 13 Tahun 2020," kata Komisioner KPU, Endang Sari dihubungi VOI, Senin, 23 November.

Debat Pilkada Makassar akan digelar pada Selasa, 24 November pukul 20.00-22.30 WITA. Tema debat Pilkada Makassar kedua yakni "Reformasi Birokrasi, Pelayanan Publik, Penataan Kawasan Perkotaan dan Ekonomi".

Pihak KPU Makassar sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk meningkatkan keamanan. KPU tak ingin kejadian penusukan salah satu pendukung pasangan calon saat debat Pilkada Makassar yang digelar di Jakarta terulang. 

"Kami melakukan kordinasi berlapis kami ke Jakarta kami sudah berkordinasi, dengan Polrestabes Makassar, Polda sulsel, kami juga berkordinasi dengan stasiun TV meminta pengamanannya ditingkatkan, dengan bersurat ke pihak institusi keamanan di sini, baik Polres Jakarta pusat, Polda Metro Jaya, dan juga melayangkan surat ke Mabes Polri," sambung Endang.

Pilkada Makassar diikuti 4 pasangan calon yakni nomor urut 1. Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma); calon nomor urut 2 Munafrdi Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).

Calon nomor urut 3 Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan) dan calon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun).