Bule Jerman yang Tulis Antrean 5 Jam di Bandara Ngurah Rai Diminta Imigrasi Tinggalkan Bali
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Anggiat Napitupulu/DOK Humas Kemenkum HAM Bali

Bagikan:

BADUNG - Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Anggiat Napitupulu meminta warga negara asing (WNA) asal Jerman, Sebastian Powell yang menulis artikel soal antrean lima jam di Bandara I Gusti Ngurah Rai segera meninggalkan Bali.

"Sebastian kita beri teguran sehingga dia memiliki visa on arrival yang tadinya 30 hari, kita minta sebelum 30 hari harus meninggalkan Bali atau wilayah Indonesia," kata Anggiat, Senin, 1 Agustus.

Menurutnya artikel yang ditulis bule Jerman itu rupanya bukan berdasarkan pengalaman pribadinya. Sebastian tak bisa memastikan kapan dan di mana terjadinya antrean 5 jam itu.

"Yang bersangkutan hanya menceritakan apa kata orang, tapi dia tidak bisa memastikan kapan itu terjadi, di mana itu terjadi,” sambung Anggiat.

Keterangan ini diketahui setelah Kemenkum HAM Bali meminta keterangan langsung bule Jerman tersebut.

"Yang bersangkutan sudah kita minta keterangan. Saat ini yang bersangkutan masih ada di Bali," ujarnya.

Dari penelusuran imigrasi, bule Jerman yang tiba di Bali dari Bangkok, Thailand ini menghabiskan waktu sekitar satu jam sejak turun pesawat hingga menjalani pemeriksaan imigrasi.

"Dari hasil pemeriksaan CCTV, hanya 53 menit," jelasnya.

"Yang bersangkutan sama sekali tidak mengalami seperti yang dia sampaikan di vlog-nya,” sambung Anggiat.