Turis Asing Keluhkan Antre 5 Jam di Konter Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Ini Respons Wagub Bali
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (memakai topi) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu (paling kiri)/DOK Humas Pemprov Bali-Kemenkum HAM

Bagikan:

BADUNG - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mendatangi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengecek situasi terkait viral turis asing antre di konter imigrasi hingga 5 jam.

Cok Ace menyebutkan ada 16 konter termasuk 3 konter untuk delegasi G20 yang dibuka hari ini merespons kondisi antrean turis asing pada Minggu, 31 Juli.

Cok Ace menyarankan proses perbaikan terkait antrean turis agar bisa dipercepat pengecekan imigrasi mengingat kunjungan wisatawan mengalami peningkatan.

"Memang barang-barang penumpang kelihatannya masih cukup lama prosesnya, antara 30 menit sampai 1 jam. Tapi saya sudah minta dan berharap agar proses menunggu barang penumpang bisa dipercepat. Ini bukan salah siapa-siapa, tapi mekanismenya seperti itu," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 1 Agustus.

Wagub Bali Cok Ace juga meminta pihak Bandara Ngurah Rai menambah kursi khusus bagi difabel dan orang tua yang antre pada pengambilan bagasi.

"Hal ini penting dilakukan untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada pengguna jasa bandara," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)  Bali Anggiat Napitupulu menepis informasi soal antrean 5 jam di konter imigrasi. Informasi ini ditulis lewat blog oleh turis asing yang datang ke Bali.

"Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok, Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA. Yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VoA)," kata Anggiat.

"Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA, sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit," katanya.

Anggita menyebutkan, perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara VoA dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara berdampak pada meningkatnya jumlah wisatawan asing.

Otomatis, sambungnya, jarak penerbangan internasional yang mendarat di Bandara Ngurah Rai menjadi berdekatan. Kondisi ini yang menyebabkan kepadatan pada area terminal kedatangan saat jam sibuk.

"Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter. Di mana 1 konter diisi oleh 2 orang pegawai dapat menyelesaikan pemeriksaan 15.00 penumpang per jam," ujarnya.

Sebelumnya, tulisan dengan judul," Bandara Bali Menjadi Mimpi Buruk Dengan Antrean Imigrasi Hingga Lima Jam," menjadi viral dan dibagikan lewat grup WhatsApp.

Dalam tulisan yang dimuat Loyalty Lobby, disebutkan wisatawan mancanegara harus antre di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai hingga 5 jam.