TANGERANG – Sepekan berlalu, kepolisian masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas di Puri 11, Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu, 23 Juli, lalu.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya meralat usia korban yang sebelumnya 17-20 tahun, ternyata berusia 12-14 tahun. Hal ini diketahui setelah berdiskusi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya
“Polda maupun dokter yang melaksanakan otopsi bahwa dari hasil komunikasi dengan Biddokes Polda Metro Jaya, untuk umur korban ini setelah didiskusikan itu adalah umur antara 12 sampai 14 tahun,” kata Zain kepada wartawan di Polsek Batu Ceper, Senin, 1 Agustus.
Zain mengakui pihaknya kesulitan menemukan identitas korban lantaran kondisi wajah yang membengkak dan sidik jari tak terdeteksi.
“Ditemukan karena sudah membengkak karena sudah beberapa hari. Korban belum terdata sidik jari di database. Kemudian pada saat cek TKP tak ada satu pun identitas yang kita temukan di korban,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Zain meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
BACA JUGA:
“Apabila ada masyarakat yang kehilangan anak perempuan usia antara 12-14 tahun dengan ciri yang sudah disampaikan sebelumnya, bisa menghubungi kami di Polres Metro Tangerang Kota,” tutupnya
Dugaan Pembunuhan
Kapolsek Ciledug Kompol Noor Meghantara mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dokter forensik bahwa ditemukan luka cekikan pada bagian leher korban.
“Dugaan pembunuhan. Dipastikan dokter forensik, yang dileher bekas cekikan,” kata Noor melalui pesan singkat kepada VOI, Sabtu, 23 Juli.
Capion: Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho