Brigjen Prasetijo Marah di Persidangan, Saksi Jadi Sasaran
Sidang Brigjen Prasetijo Utomo di PN Jakarta Timur, Selasa 10 November (Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa perkara surat jalan palsu, Brigjen Prasetijo Utomo meluapkan emosinya terhadap Kompol Jhony Andrijanto yang pernah jadi bawahannya saat bersaksi di persidangan. Kemarahan itu dipicu karena Jhony mengaku takut terhadapnya.

Kemarahan Prasetijo bermula saat diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian dari Kompol Jhony. Dia melontarkan beberapa pertanyaan, tujuannya untuk membuktikan apakah saksi memang takut atau berbohong.

"Saya mau cek anggota saya ini takut atau bohong," ujar Prasetijo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 10 November.

Pertanyaan pertama yang dilontarkan Prasetijo perihal perpindahan jabatan Jhony ke Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri merupakan permintaannya atau justru diminta sendiri oleh saksi.

"Tadi menjelaskan bahwa kamu katakan bahwa perpindahan ke Korwas PPNS karena siapa? Siapa yang minta?" tanya Prasetijo.

"Jenderal yang minta," jawab Jhony.

Mendengar jawaban itu, amarah Prasetijo mulai naik. Lantas Prasetijo kembali menanyakan kelebihan yang dimiliki Jhony sehingga pantas untuk diminta untuk menjabat di Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim.

Dengan tenang, Jhony menjawab dirinya telah membantu Prasetijo dalam membuat paparan. Tapi tak dijelaskan paparan yang dimaksud.

"Banyak staf saya yang bisa buat paparan," kata Prasetijo dengan nada tinggi.

Kemudian, Prasetijo juga menyinggung kesaksian Jhony soal pembakaran surat merupakan perintahnya. Dia menanyakan dalam bentuk apa perintah yang disampaikan tersebut.

"Menggunakan apa saya perintahkan?," kata dia.

"Lewat WA, telepon WA," jawab Jhony.

Usai menanyakan itu, Prasetijo kembali mengajukan pertanyaan mengenai ponsel atau telepon apa yang dimaksud. Sebab, diyakini Prasetijo tak pernah menghubungi Jhony.

"Saya tidak pernah menghubungi itu. Jangan kamu buat fitnah di sini," kata dia.