Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa perkara surat jalan palsu Brigjen Prasetijo Utomo menyebut Kompol Jhony Andrijanto sebagai pengkhianat. Anggapan ini disematkan Brigjen Prasetijo berdasarkan kesaksian Jhony dalam persidangan yang dianggap Prasetijo sebagai kebohongan.

Kesaksian yang dianggap sebagai kebohongan antara lain soal rasa takut dan ancaman dari Brigjen Prasetijo Utomo. Prasetijo memastikan tak pernah mengeluarkan ancaman.

"Kalau kamu merasa sudah terancam sama saya, kenapa kamu ikut sama saya? Kenapa Jhon? Jawab Jhon, Jangan takut," ujar Prasetijo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 10 November.

Tapi Kompol Jhony tak menjawab. Brigjen Prasetijo pun menyampaikan kepada majelis hakim keterangan dari saksi banyak yang tak sesuai.

"Dia (Kompol Jhony) sering bohong Yang Mulia. banyak yang tidak sesuai," ungkap Brigjen Prasetijo

Di akhir pernyataannya, Prasetijo tetap berterimakasih kepada Jhony yan memberikan kesaksian. Tapi Prasetijo menyematkan istilah pengkhianat.

"Terima kasih Pak Jhony, Anda sudah bantu saya, atau terbalik saya bantu membina Anda di biro PPNS, terima kasih sudah jadi pengkhianat," kata dia.

Kompol Jhony Andrijanto merupakan anak buah dari Brigjen Prasetijo Utomo di Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri. Jhony resmi menjadi anak buah Prasetijo sekitar 2 minggu sebelum kasus surat jalan muncul.

Kompol Jhony juga merupakan orang yang diperintah Brigjen Prasetijo Utomo untuk membakar surat jalan palsu. Selain itu, dia juga mendampingi Prasetijo ke Pontianak untuk menjemput Joko Tjandra.