Lobi Jaksa Pinangki Agar Rahmat Tak Bocorkan Pertemuan Joko Tjandra Saat Diperiksa Jampidsus
Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Senin 9 November (Rizky Adytia P/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat melobi Rahmat agar tidak membocorkan kepergiannya ke Malaysia untuk bertemu Joko Tjandra. 

Upaya ini dilakukan saat Rahmat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan suap tersebut.

Proses lobi Pinangki ini terjadi pada 10 Agustus. Rahmat mengatakan saat itu terdakwa sempat menghubunginya dan menanyakan jadwal pemeriksaan.

Kemudian, Pinangki sambung Rahmat menyebut akan mendatangi rumahnya. Tetapi Rahmat menolaknya.

"Waktu itu Agustus Pinangki tanya ke saya ‘kamu udah dipanggil belum Jampidsus? nanti kamu dipanggil. Saya ke rumah kamu ya’, saya bilang jangan," ujar Rahmat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakpus, Senin, 9 November.

Mendengar penolakan itu, Pinangki justru menyebut akan mendatangi kantor Rahmat untuk bertemu. Hingga akhirnya mereka berdua bertemu keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB. Tapi pertemuan mereka tidak terjadi di kantor Rahmat. Keduanya berbincang di dalam mobil milik Pinangki.

"Nanti ada Vellfire putih jemput muter-muter aja, saya (Pinangki) tunggu di lobi nanti keluar. Saya (Rahmat) ke mobil yang ngendarain suami BNu Pinangki," ungkap Rahmat.

Di dalam mobil itu, Pinangki disebut Rahmat mengarahkan dirinya untuk memberikan kesaksian sesuai keinginan Pinangki. Bahkan, satu ponsel milik Rahmat diberikan ke Pinangki agar semua jejak komunikasi keduanya tak terbongkar.

"Lalu di 3 ruko dari kantor saya (mobil) berhenti di sana, Pinangki bilang kalau di Pidsus jangan lupa sesuai dengan (bidang) pengawasan," kata dia.

Sebelumnya, Pinangki disebut sempat mengarahkan jawaban Rahmat saat diperiksa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Pemeriksaan itu terkait dengan kepergian Pinangki ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan.

Diperiksa Jamwas, Pinangki minta saya bilang ke Malaysia urusan bisnis," ujar Rahmat.

Dalam arahan Pinangki, Rahmat diminta untuk menjelaskan bisnis yang dimaksud perihal Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Padahal, dia tidak mengerti apapun perihal tersebut.

"Ke Malaysia untuk bahas PLTU ke pengusaha dengan nama Joe Chan," kata dia.

Rahmat mengatakan, dirinya mengikuti arahan dari Pinangki ketika diperiksa. Alasannya, sudah diyakinkan bila semuanya sudah diurus oleh Pinangki.

"Ibu Pinangki bilang karena ini Rahmat di atas sudah dikondisikan," kata dia.

Tapi akhirnya Rahmat mengatakan yang sebenarnya. Pernyataan itu diutarakan pada saat menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. 

"Setelah saya pikir, saya sebagai umat Islam tidak boleh berbohong maka saya berikan kesaksian yang sesungguhnya," kata dia.