AS Sebut Belum Ada Indikasi Penahanan Warganya di UEA Terkait dengan Pembunuhan Jurnalis Jamal Kashoggi
Ilustrasi perjuangan mencari keadilan untuk mendiang Jamal Kashoggi (Wikimedia Commons/April Brady/Project on Middle East Democracy)

Bagikan:

JAKARTA - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Hari Senin mengatakan telah melihat tidak ada indikasi pada saat ini, penahanan seorang Amerika Serikat di Uni Emirat Arab (UEA) terkait dengan hubungannya dengan jurnalis yang dibunuh Jamal Khashoggi.

"Tapi kami masih mengumpulkan informasi," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price, melansir Reuters 19 Juli.

Pihak berwenang UEA pekan lalu menahan Asim Ghafoor, seorang warga negara AS dan pengacara hak-hak sipil, yang sebelumnya menjabat sebagai pengacara untuk Khashoggi, seorang jurnalis Saudi yang dibunuh oleh pada 2018 di Konsulat Arab Saudi di Istanbul.

Intelijen AS mengatakan, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyetujui operasi yang menargetkan Khashoggi. Pangeran membantah terlibat. Sementara, penahanan Ghafoor bertepatan dengan kunjungan Presiden AS Joe Biden ke Arab Saudi.

Price mengatakan, pejabat Kedutaan Besar Amerika Serikat telah mengamati sidang pengadilan virtual Ghafoor pada Hari Senin.

"Kami telah menyampaikan harapan kami kepada mitra Emirat kami, bahwa Tuan Ghafoor menerima akses konsuler yang berkelanjutan, bahwa ia diberikan proses hukum yang adil dan transparan dan bahwa ia diperlakukan secara manusiawi," papar Price.

Terpisah, seorang pejabat Pemerintah UEA mengatakan pada Hari Senin, Amerika Serikat telah menyelidiki Ghafoor untuk pencucian uang dan penghindaran pajak, serta meminta UEA pada tahun 2020 untuk bantuan dan informasi.

UEA kemudian memulai penyelidikannya sendiri, kata pejabat UEA, yang "menetapkan bukti yang cukup tentang pelanggaran pidana terhadap undang-undang anti pencucian uang dan pajak UEA."

Sementara itu, seorang juru bicara Departemen Kehakiman AS menolak mengomentari "komunikasi dengan pemerintah asing mengenai masalah investigasi, termasuk mengkonfirmasi atau menyangkal keberadaan komunikasi semacam itu."

Ghafoor kemudian dihukum karena menghindari pajak dan pencucian uang di Pengadilan Kriminal Abu Dhabi, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, denda 3 juta dirham UEA dan deportasi pada pada 25 Mei 2022, kata pejabat UEA.

"Tuan Ghafoor berhak mengajukan banding atas keyakinan dan hukumannya," tandas pejabat itu.