JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha dan Niaga (PTUN) memutuskan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menurunkan UMP yang semula Rp4,6 juta menjadi Rp4,5 juta. Gugatan tersebut dilayangkan Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap Keputusan Gubernur DKI tentang Upah Minimum Provinsi. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
24 November 2024, 06:01
24 November 2024, 07:02
24 November 2024, 00:45
24 November 2024, 08:17