JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha dan Niaga (PTUN) memutuskan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menurunkan UMP yang semula Rp4,6 juta menjadi Rp4,5 juta. Gugatan tersebut dilayangkan Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap Keputusan Gubernur DKI tentang Upah Minimum Provinsi. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#kpk #hasto kristiyanto #nataru #squid game 2Populer
05 Januari 2025, 10:15
05 Januari 2025, 12:00
05 Januari 2025, 08:02