JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha dan Niaga (PTUN) memutuskan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menurunkan UMP yang semula Rp4,6 juta menjadi Rp4,5 juta. Gugatan tersebut dilayangkan Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap Keputusan Gubernur DKI tentang Upah Minimum Provinsi. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#ridwan kamil #palestina #pramono anung #hizbullah #pilkada 2024 #p diddyPopuler
02 Oktober 2024, 00:16
02 Oktober 2024, 00:06