Bantul Dirikan Rumah Sakit Kelas D di RS Lapangan Khusus COVID-19
Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) di Bambanglipuro yang kini menjadi Rumah Sakit Kelas D milik Pemerintah Kabupaten Bantul/Foto: Antara

Bagikan:

BANTUL - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendirikan rumah sakit kelas D di gedung yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai RS Lapangan Khusus COVID-19 Bambanglipuro guna memberikan jangkauan layanan kesehatan yang lebih luas kepada masyarakat dalam kasus sedang.

Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardjo di Bantul, Rabu 13 Juli, mengatakan, sebelumnya di Kabupaten Bantul baru memiliki RS kelas B, yaitu RSUD Panembahan Senopati, yang dalam memberikan pelayanan kepada pasien dengan jaminan kesehatan secara berjenjang mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Untuk menambah coverage layanan yang bisa menjangkau masyarakat kita perlu mendirikan RS kelas D supaya masyarakat semua mendapat akses, kita memilih RS Lapangan COVID-19 Bambanglipuro ditempatkan kelas D supaya bisa menjembatani masyarakat yang membutuhkan layanan," katanya dikutip Antara.

Pemanfaatan gedung di Bambanglipuro yang sebelumnya dipakai pemkab untuk fokus penanganan COVID-19 menjadi RS kelas D dengan nama "Saras Adyatma" tersebut secara resmi diresmikan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bertepatan dengan peresmian gedung baru Puskesmas Banguntapan III pada Rabu 13 Juli.

Dengan demikian, kata dia, kini di Kabupaten Bantul memiliki dua rumah sakit pemerintah yaitu kelas D dan kelas B. Selama ini, kata Agus, RS kelas D dan kelas C dipunyai swasta yang keberadaannya sudah hampir merata di seluruh Bantul.

"Namanya rumah sakit itu berarti layanan bukan seperti Puskesmas, Puskesmas adalah layanan kesehatan pertama paling bawah, kemudian kalau kasus-kasus yang lebih berat kasuistik itu di rumah sakit, dan itu berjenjang, ada RS kelas D, kelas C, kelas B, dan kelas A," katanya.

Dia berharap, dengan adanya RS kelas D tersebut, pasien yang tidak bisa ditangani di Puskesmas bisa terlayani tidak harus langsung ke RSUD Panembahan Senopati, bahkan ke RSUP Sardjito di Yogyakarta.

"Jadi kita harus menyiapkan layanan kesehatan juga secara berjenjang, kalau perlu dirujuk cukup di kelas D, bisa ditangani dengan baik, dan bisa disembuhkan cukup di kelas D," katanya.

Dia mengatakan, rencana mempunyai RS kelas D sebetulnya sudah cukup lama, sejak tujuh tahun lalu setelah pemkab melakukan pembenahan gedung bekas Puskesmas Bambanglipuro, sebelum kemudian menjadi RS Lapangan COVID-19 tersebut karena dunia dihantam pandemi COVID-19.

"Saat itu kami mencoba memanfaatkan ruang calon rumah sakit yang belum bisa kita manfaatkan menjadi RS Lapangan COVID-19 sambil menunggu proses-proses regulasi dan lain-lain untuk kita jadikan rumah sakit kelas D, sekarang sudah, jadi itu yang kita manfaatkan untuk masyarakat," katanya.