IPW Minta Kadiv Propam Polri Dinonaktifkan, Pimpinan DPR: Tidak Ada Relevansi, Ferdy Sambo Juga Korban
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/DOK FOTO: VOI- Nailin In Saroh

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

 Kapolri juga diminta memberhentikan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya. Hal ini dilakukan guna mencari titik terang soal tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah jenderal polisi bintang dua itu. 

 Merespons soal penonaktifan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai tidak ada relevansi kasus penembakan tersebut dengan Ferdy Sambo. 

"Dalam kasus ini Ferdy Sambo adalah juga korban," ujar Dasco kepada wartawan, Selasa, 12 Juli. 

Anggota Komisi III DPR ini mendukung apabila Kapolri hendak membentuk tim pencari fakta di luar Propam Polri, guna mengusut kasus penembakan ini. Namun, Dasco menyatakan tidak melihat relevansinya jika Ferdy Sambo harus dinonaktifkan dari jabatannya.

"Bila kapolri akan membentuk tim lain selain div propam untuk mengusut kasus ini silahkan saja karena itu kewenangan Kapolri. Namun usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya," tegas politikus Partai Gerindra ini.