JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, pihaknya belum secara resmi menerima kabar mundurnya Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK. Pasalnya, saat ini DPR tengah menjalani masa reses.
Johan mengatakan, pembahasan pengganti Lili Pintauli akan dilakukan setelah DPR kembali memasuki masa sidang. Sesuai mekanisme, pemerintah mengirimkan dulu nama calon pimpinan KPK untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan ke DPR.
"Kemungkinan setelah reses, itu nanti pasti dibicarakan oleh Komisi III," ujar Johan Budi, Senin, 11 Juli.
Johan menuturkan, Komisi III DPR akan membahas sejauh mana pengunduran diri Lili mempengaruhi KPK secara institusi. Termasuk soal apakah perlu dilakukan pergantian atau tidak.
"Ini mengundurkan diri kan? Itu nanti apakah perlu dilakukan penggantian atau tidak. Karena dari lima kan hanya satu, masih empat bisa menjalankan roda pemerintahan," tutur mantan Jurubicara KPK itu.
Menurut politikus PDIP itu, empat pimpinan masih bisa memimpin lembaga anti rasuah. Berdasarkan pengalamannya menjadi jubir KPK, kekosongan pimpinan baru harus diisi ketika hanya tersisa dua orang pimpinan saja.
BACA JUGA:
"Dulu kalau pimpinan KPK nya tinggal dua, atau tiga itu baru ditambahin. Kalau ada yang mengundurkan diri atau hal-hal terkait dengan dia tidak bisa melaksanakan tugasnya misalnya," ungkapnya.
"Kalau hanya satu, saya belum tahu nih mekanismenya apakah langsung diganti ataukah menunggu yang periode berikutnya," pungkas Johan Budi.