JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Jakarta dan sekitarnya tak menggelar kegiatan takbir keliling untuk memperingati Hari Raya Iduladha. Alasannya, sampai saat ini masih masa pandemi COVID-19.
"Dalam situasi saat ini yang masih pandemi, memang kita diharapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, 8 Juli.
Menurutnya, imbauan ini disampaikan karena kegiatan takbir keliling berpotensi menciptakan kerumunan yang berpotensi mempermudah terjadinya penyebaran COVID-19.
Apalagi, subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 terus menyebar. Bahkan, angka kasus positif harian pun terus melonjak.
"Seperti pada saat malam takbir yang lalu juga kan, seperti itu imbauannya kepada masyarakat. Karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus COVID-19 yang ada," ungkapnya.
BACA JUGA:
Untuk langkah antisipasi terjadinya kerumunan, lanjut Zulpan, pihaknya bakal menerapkan skema tertentu. Namun, tak disampaikan secara rinci perihal skema tersebut.
"Saat ini DKI dan Jabotabek dinyatakan PPKM Level 1 sesuai Inmendagri. Tentunya kita mengikuti bagaimana protokol kesehatan terkait dengan penerapan PPKM Level 1 ini," kata Zulpan.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada 10 Juli 2022. Keputusan ini berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1443 Hijriah.