Bagikan:

SURABAYA - Polda Jatim menetapkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) sebagai tersangka pencabulan santri putri di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur, yang langsung diamankan setibanya di Mapolrestabes Jatim. Mas Bechi, begitu tersangka diketahui, sebelumnya menyerahkan diri pada Kamis tengah malam, 7 Juli lalu.

Hingga pukul 01.20 WIB, Jumat 8 Juli, terlihat konvoi polisi tiba di Mapolres Jatim. Namun tersangka MSAT tidak terlihat dalam rombongan, hanya terlihat sosok Kapolres Jatim Irjen Nico Afinta didampingi jajarannya.

Kapolres tidak mengomentari wartawan. Ia langsung masuk ke gedung utama Polda Jatim.

Sekitar 10 menit kemudian, Kabag Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto menemui wartawan yang menunggu kedatangan MSAT di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Komisaris Besar Dirmanto membenarkan bahwa tersangka MSAT telah tiba di Polda Jatim.

"MSAT sudah ada di Polda Jatim, dan langsung ditahan," kata Dirmanto.

Dirmanto mengatakan kasus MSAT akan dirilis pagi ini.

"Rekan-rekan, mohon bersabar, tidak akan dirilis malam ini. Besok pagi akan kami rilis, jadi mohon bersabar," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan dalam waktu dekat Mas Bechi alias MSAT akan diserahkan ke Kejaksaan. Kapolda Jatim menegaskan, proses pengadilan akan menentukan bersalah atau tidaknya putra Kiai Jombang tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan kejaksaan. Untuk menentukan bersalah atau tidaknya seseorang melalui proses pengadilan. Kami terus membuka sarana dan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk membela diri di ruang sidang. Proses ini berhasil karena ada korban, pihak yang dirugikan. Polisi wajib memberikan pelayanan dan perlindungan kepada korban," kata Kapolres Jatim di depan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kamis 7 Juli malam.

Selain MSAT, 320 simpatisan tersangka pencabulan santriwati diamankan di Mapolres Jombang. Pemeriksaan masih dilakukan.

“320 orang masih di Polres Jombang menjalani pemeriksaan. Barang siapa menghalangi penegakan hukum akan diproses,” kata Police Chief Jatim.