Bukan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Amankan Simpatisan Pelaku
Tangkapan layar penangkapan simpatisan MSAT di Jombang/Istimewa

Bagikan:

SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, mengklarifikasi video yang beredar terkait MSAT, tersangka pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang. Kepolisian menyebut pria bersongkok dengan kaus hitam yang dibekuk petugas merupakan simpatisan dari tersangka MSAT.

"Sampai saat ini tersangka pencabulan santriwati masih belum ditangkap, sekarang ini masih dalam proses (penangkapan tersangka MSAT)," kata Dirmanto, Kamis, 7 Juli.

Dirmanto menjelaskan, video yang menggambarkan penangkapan seorang pria mengenakan songkok dan kaus hitam yang beredar luas bukan MSAT.

Dia adalah simpatisan MSAT berinisial DD yang mengendarai Isuzu Panther saat menghalangi penangkapan MSAT pada Minggu, 3 Juli.

"Dia adalah sopir yang tempo hari nyenggol petugas saat hendak menangkap MSAT," katanya.

Di dalam area pesantren, lanjut Dirmanto, aparat melakukan penyisiran ruangan setiap gedung untuk mencari keberadaan MSAT.

Pencarian agak sulit karena area pesantren cukup luas, yakni sekira lima hektare, dan banyak gedung.

"Penyisiran masih berlangsung," ujarnya.

MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan pada Oktober 2019 silam. Pelapor adalah perempuan asal Jawa Tengah. MSAT kemudian ditetapkan tersangka pada Desember 2019. Namun, kasus yang menarik perhatian publik tak kunjung selesai.

Polda Jatim akhirnya mengambil alih kasus itu dan MSAT ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu.

Tak terima, MSAT mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas penetapan tersangkanya, namun ditolak hakim. Kasus terus bergulir dan penyidik menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan dinyatakan lengkap atau P21.

Pada Januari 2022, MSAT dipanggil Polda Jatim untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua dari penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Namun, dia mangkir. Polda Jatim pun akhirnya memasukkan dirinya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Sedangkan pada Minggu, 3 Juli, tim dari Polda Jatim dan Polres Jombang berupaya menangkap MSA di Kecamatan Ploso. Namun, MSAT berhasil kabur. Hanya dua orang yang bersamanya berhasil diamankan.

Malamnya, polisi bernegosiasi dengan seorang kiai yang merupakan ayah MSA, namun tersangka juga gagal dijemput paksa.