Bagikan:

SURABAYA - Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menegaskan akan menegakkan hukum terkait kasus pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang. Ia berjanji akan memburu MSAT sebagai tersangka kasus tersebut.

"Kita sekarang lagi berjuang menegakkan hukum. Polisi pun ingin melaksanakan tugas secara profesional," kata Slamet di Surabaya, Rabu, 6 Juli.

Namun, Slamet tidak menjelaskan detail kapan tim kepolisian kembali menjemput paksa tersangka MSAT. Dia juga tidak menyampaikan kendala yang dialami petugas di lapangan.

"Sebenarnya nggak ada masalah. Soal kendala nanti kami akan sampaikan di lapangan," ujarnya.

Kasus pencabulan santriwati yang menjerat anak kiai di Jombang, Jawa Timur, MSAT masih belum masuk ranah persidangan. Hal itu lantaran, pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa menghadirkan tersangka untuk dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke jaksa penuntut umum.

Beberapa waktu lalu, polisi dari Polres Jombang yang di-back up Polda Jatim mencoba untuk melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT namun gagal. Polisi hanya mengamankan dua orang yang sempat menghalangi kerja polisi saat akan melakukan pengejaran terhadap DPO pencabulan MSAT. 

Polisi hanya mengamankan dua orang, dan mengamankan barang bukti berupa senjata airsof gun. Yang saat itu ada di dalam mobil isuzu Panther dengan Nopol S-1741-ZJ.

Yang Jadi Sorotan

Diberitakan sebelumnya, seorang kiai meminta Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat menghentikan kasus dugaan pencabulan santriwati beredar luas di grup WhatsApp. Kiai tersebut merupakan ayah dari MSAT (DPO)  tersangka dalam kasus tersebut.

Video itu beredar luas setelah Polres Jombang melakukan penjemputan paksa tersangka MSAT di kediamannya, yakni di Pondok Pesantren Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Upaya penjemputan paksa itu dilakukan Polres Jombang, pada Minggu, 3 Juli.

Dalam video berdurasi 1.55 detik itu, terlihat sang kiai bersama Kapolres Jombang sedang berada di sebuah majelis. Kiai tengah duduk di kursi, sedangkan sang Kapolres duduk bersimpuh di lantai depan sang kiai.

Dalam video tersebut, terlihat sang kiai meminta Kapolres Jombang, agar tidak melanjutkan kasus hukum yang menimpa anaknya (MSAT, red). Alasannya, dugaan kasus pencabulan oleh MSAT terhadap sejumlah santriwati adalah fitnah.

"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata sang kiai dalam video tersebut.

Mendengar wejangan ayah tersangka MSAT itu, Kapolres Jombang terlihat tak merespons. Ia hanya duduk tertunduk mendengarkan kiai itu.

"Semuanya itu adalah fitnah. Allahu Akbar, cukup itu saja," kata sang kiai, diiringi takbir oleh para jemaah yang hadir dalam majelis tersebut.

PWNU Jatim Desak Polisi Tangkap Tersangka

Sementara itu, pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur angkat bicara, terkait kasus dugaan pencabulan santriwati oleh putra kiai di Kabupaten Jombang. PWNU pun mendukung langkah polisi untuk menangkap pelaku MSAT yang kini buron.

"Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapa pun yang melanggar undang-undang, tak peduli status sosialnya apa," kata Ketua PWNU Jatim, Marzuki Mustamar, Selasa, 6 Juli.

Marzuki meminta polisi tidak tebang pilih menindak pelaku yang menjadi tersangka pencabulan santriwati. Ia berharap polisi tegas, dan tak terpengaruh intervensi status sosial pelaku dari kelompok apa pun.

"Sebaiknya hukum tidak pandang bulu, apa pun golongannya, apapun status sosialnya. Entah mereka pejabat, tokoh agama, miskin, kaya dan lainnya. Penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan tidak boleh kalah dengan kelompok atau apa pun," ujarnya.

Karena itu, Marzuki berharap kepada pihak pondok pesantren (ponpes) legawa, terbuka dan tak melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum. Jika pelaku MSAT memang tak bersalah, kata dia, sebaiknya biar nanti diputuskan di pengadilan.

"Perkara nanti setelah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman dan nanti ada pertimbangan kemanusiaan monggo kiai diajak bicara. Baru nanti bicara masalah kemaslahatan," katanya.