Anak Kiai Jombang MSAT Alias Mas Bechi Menyerahkan Diri Tengah Malam, Langsung Dibawa ke Polda Jatim
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JOMBANG - Kepolisian langsung membawa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) tersangka pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur ke Polda Jatim. Mas Bechi, sapaan tersangka, disebut polisi menyerahkan diri.

“MSA dibawa ke Polda Jatim. Nanti tim bersama-sama dengan yang bersangkutan dalam perjalanan ke Polda Jatim,” Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di depan Ponpes Shiddiqiyah, Kamis, 7 Juli malam.

Kapolda Jatim menegaskan proses hukum akan dilanjutkan terkait dengan pelimpahan tersangka MSAT ke Kejaksaan. Dalam upaya penangkapan, polisi juga mengamankan 320 orang simpatisan anak kiai Jombang ini.

MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan pada Oktober 2019 silam. Pelapor adalah perempuan asal Jawa Tengah. MSAT kemudian ditetapkan tersangka pada Desember 2019. Namun, kasus yang menarik perhatian publik tak kunjung selesai.

Polda Jatim akhirnya mengambil alih kasus itu dan MSAT ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu.

Tak terima, MSAT mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas penetapan tersangkanya, namun ditolak hakim. Kasus terus bergulir dan penyidik menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan dinyatakan lengkap atau P21.

Pada Januari 2022, MSAT dipanggil Polda Jatim untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua dari penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Namun, dia mangkir. Polda Jatim pun akhirnya memasukkan dirinya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Sedangkan pada Minggu, 3 Juli, tim dari Polda Jatim dan Polres Jombang berupaya menangkap MSA di Kecamatan Ploso. Namun, MSAT berhasil kabur. Hanya dua orang yang bersamanya berhasil diamankan.

Malamnya, polisi bernegosiasi dengan seorang kiai yang merupakan ayah MSA, namun tersangka juga gagal dijemput paksa.