Bagikan:

JAKARTA - Kasus perampokan truk di Tol Cikupa, Tangerang, yang sopirnya, MI (28), dibuang di Bogor dipastikan hanya rekayasa. Polisi menyebut sandiwara itu dibuat tersangka bertujuan menggelapkan 25 ton gula.

"Pelaku (supir truk, red) telah bekerja sama dengan saudara S yang sudah ditetapkan sebagai DPO untuk melakukan penggelapan berupa 1 unit truk ekspedisi dan 25 ton gula pasir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Juli.

Dalam rencananya, pelaku S mengikat MI dan membawanya ke kawasan Gunung Sindur, Bogor. Di sana, MI kemudian ditinggalkan dalam keadaan terikat.

Dengan cara ini, diharapkan akan timbul opini dari masyarakat dan perusahaan tempat tersangka bekerja telah terjadi tindak pidana. Terlebih, keberadaannya dengan tujuan pengiriman gula sangat jauh.

"Sopir membuat berita bohong bahwa mobil truk bermuatan gula tersebut dirampok dan ia dibuang di Gunung Sindur, untuk meyakinkan pemilik mobil supir juga membuat laporan polisi dari peristiwa bohong tersebut," kata Zulpan.

Saat ini, MI telah ditetapkan tersangka. Sedangkan untuk S masih diburu keberadaannya.

Diberitakan sebelumnya, MI (28) ditemukan dalam kondisi kaki dan tangannya terikat serta mata dan mulut dilakban di Kabupaten Bogor (Jawa Barat). MI kemudian diselamatkan warga beberapa waktu lalu.

Kepada warga, MI mengaku dirampok di Tol Cikupa, Tangerang (Banten). Sopir truk bermuatan gula pasir ini kemudian diikat kaki dan tangannya lalu dibuang ke Bogor.

Namun, polisi yang menyelidiki kasus ini menemukan kecurigaan. Sebab, beberapa bukti dan keterangan dari MI tak membentuk benang merah.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Suzen pun menyimpulkan sopir truk tersebut merekayasa kasus perampokan yang dialaminya.

"Sudah kami lakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi bahwa perampokan itu tidak ada alias direkayasa," kata Handik