JOMBANG - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) tersangka pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur dibawa ke Polda Jatim usai menyerahkan diri. Mas Bechi, sapaan tersangka bakal segera diserahkan ke Kejaksaan untuk tahap persidangan.
“Pada hari ini kami tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua karena beliau kami hormati dan yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di depan Ponpes Shiddiqiyah, Kamis, 7 Juli malam.
Dalam waktu dekat, Mas Bechi alias MSAT akan diserahkan ke Kejaksaan. Proses pengadilan ditegaskan Kapolda Jatim akan menentukan bersalah-tidaknya anak kiai Jombang ini.
“Kami berkoordinasi dengan kejaksaan. Untuk menentukan apakah seseorang salah atau tidak adalah melalui proses pengadilan. Kami tetap membuka sarana prasarana, peluang kepada yang bersangkutan untuk membela diri di ruang pengadilan. Proses ini berjalan karena ada korban, wajib Polri memberikan pelayanan dan perlindungan kepada korban,” tegas Kapolda Jatim.
BACA JUGA:
Selain MSAT, 320 simpatisan tersangka pencabulan santriwati diamankan di Mapolres Jombang. Pemeriksaan masih dilakukan.
“320 orang masih di Polres Jombang menjalani pemeriksaan. Brang siapa menghalangi penegakan hukum akan diproses,” kata Kapolda Jatim.