PWNU Desak Polisi Tangkap MSAT Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati: Tak Peduli Status Sosialnya Apa
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur angkat bicara, terkait kasus dugaan pencabulan santriwati oleh putra kiai di Kabupaten Jombang. PWNU pun mendukung langkah polisi untuk menangkap pelaku MSAT yang kini buron.

"Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapa pun yang melanggar undang-undang, tak peduli status sosialnya apa," kata Ketua PWNU Jatim, Marzuki Mustamar, Selasa, 6 Juli.

Marzuki meminta polisi tidak tebang pilih menindak pelaku yang menjadi tersangka pencabulan santriwati. Ia berharap polisi tegas, dan tak terpengaruh intervensi status sosial pelaku dari kelompok apa pun.

"Sebaiknya hukum tidak pandang bulu, apa pun golongannya, apapun status sosialnya. Entah mereka pejabat, tokoh agama, miskin, kaya dan lainnya. Penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan tidak boleh kalah dengan kelompok atau apa pun," ujarnya.

Karena itu, Marzuki berharap kepada pihak pondok pesantren (ponpes) legawa, terbuka dan tak melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum. Jika pelaku MSAT memang tak bersalah, kata dia, sebaiknya biar nanti diputuskan di pengadilan.

"Perkara nanti setelah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman dan nanti ada pertimbangan kemanusiaan monggo kiai diajak bicara. Baru nanti bicara masalah kemaslahatan," katanya.

Perlu diketahui, pencabulan santriwati yang menjerat anak kiai di Jombang, Jawa Timur, MSAT masih belum masuk ranah persidangan. Hal itu lantaran, pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa menghadirkan tersangka untuk dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke jaksa penuntut umum.

Beberapa waktu lalu, polisi dari Polres Jombang yang di-back up Polda Jatim mencoba untuk melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT namun gagal. Polisi hanya mengamankan dua orang yang sempat menghalangi kerja polisi saat akan melakukan pengejaran terhadap DPO pencabulan MSAT. 

Polisi hanya mengamankan dua orang, dan mengamankan barang bukti berupa senjata airsof gun. Yang saat itu ada di dalam mobil isuzu Panther dengan Nopol S-1741-ZJ.