JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan penanganan kasus pencabulan MSAT, putra pengasuh pondok pesantren di Jombang, tidak ada kendala dan pihaknya mempercayakan kepolisian setempat menuntaskan.
“Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala,” kata Andi kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.
Kasus pencabulan oleh MSAT (42), putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi, jadi perhatian publik setelah upaya kepolisian membawa pelaku mendapat hambatan.
Menurut Andi, Bareskrim Polri memonitor penanganan kasus tersebut. Sejauh ini penanganan masih dipercayakan kepada Polda Jatim tanpa ada asistensi dari Mabes Polri.
“Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di juridiksi Polda Jatim,” ujarnya.
Brigjen Andi memastikan penanganan kasus berjalan lancar. Saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Bareskrim mempercayakan penanganan kasus dilakukan oleh Polda Jawa Timur, namun tetap memonitor.
“Hanya proses tahap II saja yang belum selesai,” ujarnya.
MSAT sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019.
Saat hendak dilakukan tahap II, kepolisian gagal menangkap pelaku. Bahkan ayahnya, yang merupakan kiai berpengaruh di Jombang, meminta kasus anaknya disetop.
Pelaku sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permohonan tersebut ditolak majelis hakim pada Desember 2021 karena kekurangan dari pihak termohon.
MSAT sebelumnya membantah melecehkan santriwati ponpes dan menyatakan dirinya difitnah.
BACA JUGA:
Yang Jadi Sorotan
Diberitakan sebelumnya, seorang kiai meminta Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat menghentikan kasus dugaan pencabulan santriwati beredar luas di grup WhatsApp. Kiai tersebut merupakan ayah dari MSAT (DPO) tersangka dalam kasus tersebut.
Video itu beredar luas setelah Polres Jombang melakukan penjemputan paksa tersangka MSAT di kediamannya, yakni di Pondok Pesantren Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Upaya penjemputan paksa itu dilakukan Polres Jombang, pada Minggu, 3 Juli.
Dalam video berdurasi 1.55 detik itu, terlihat sang kiai bersama Kapolres Jombang sedang berada di sebuah majelis. Kiai tengah duduk di kursi, sedangkan sang Kapolres duduk bersimpuh di lantai depan sang kiai.
Dalam video tersebut, terlihat sang kiai meminta Kapolres Jombang, agar tidak melanjutkan kasus hukum yang menimpa anaknya (MSAT, red). Alasannya, dugaan kasus pencabulan oleh MSAT terhadap sejumlah santriwati adalah fitnah.
"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata sang kiai dalam video tersebut.
Mendengar wejangan ayah tersangka MSAT itu, Kapolres Jombang terlihat tak merespons. Ia hanya duduk tertunduk mendengarkan kiai itu.
"Semuanya itu adalah fitnah. Allahu Akbar, cukup itu saja," kata sang kiai, diiringi takbir oleh para jemaah yang hadir dalam majelis tersebut.
Polisi Dihadang
Polres Jombang dibantu Polda Jawa Timur gagal menangkap MSAT, tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Kondisi ini terjadi lantaran polisi sempat dihadang mobil saat sesampainya di Jombang.
"Tim kami sempat dihadang mobil bernopol S 1741 ZJ, saat tiba di jalan raya di Jombang. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Senin, 4 Juli.
Menurut Dirmanto, Tim Polda Jatim bergerak ke Jombang untuk menangkap MSAT sekitar pukul 12.45 WIB pada Minggu, 3 Juli. Namun dalam perjalanan itu, ada mobil berupaya menghalangi-halangi, hingga ada polisi terjatuh dari kendaraan.
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil tersebut. Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut berhasil ditangkap.
"Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis airsoft gun," katanya.
PWNU Jatim Desak Polisi Tangkap Tersangka
Sementara itu, pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur angkat bicara, terkait kasus dugaan pencabulan santriwati oleh putra kiai di Kabupaten Jombang. PWNU pun mendukung langkah polisi untuk menangkap pelaku MSAT yang kini buron.
"Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapa pun yang melanggar undang-undang, tak peduli status sosialnya apa," kata Ketua PWNU Jatim, Marzuki Mustamar, Selasa, 6 Juli.
Marzuki meminta polisi tidak tebang pilih menindak pelaku yang menjadi tersangka pencabulan santriwati. Ia berharap polisi tegas, dan tak terpengaruh intervensi status sosial pelaku dari kelompok apa pun.
"Sebaiknya hukum tidak pandang bulu, apa pun golongannya, apapun status sosialnya. Entah mereka pejabat, tokoh agama, miskin, kaya dan lainnya. Penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan tidak boleh kalah dengan kelompok atau apa pun," ujarnya.
Karena itu, Marzuki berharap kepada pihak pondok pesantren (ponpes) legawa, terbuka dan tak melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum. Jika pelaku MSAT memang tak bersalah, kata dia, sebaiknya biar nanti diputuskan di pengadilan.
"Perkara nanti setelah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman dan nanti ada pertimbangan kemanusiaan monggo kiai diajak bicara. Baru nanti bicara masalah kemaslahatan," katanya.