Bagikan:

SURABAYA - Polres Jombang dibantu Polda Jawa Timur gagal menangkap MSAT, tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Kondisi ini terjadi lantaran polisi sempat dihadang  mobil saat sesampainya di Jombang. 

"Tim kami sempat dihadang mobil bernopol S 1741 ZJ, saat tiba di jalan raya di Jombang. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Senin, 4 Juli.

Menurut Dirmanto, Tim Polda Jatim bergerak ke Jombang untuk menangkap MSAT sekitar pukul 12.45 WIB pada Minggu, 3 Juli. Namun dalam perjalanan itu, ada mobil berupaya menghalangi-halangi, hingga ada polisi terjatuh dari kendaraan.

Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil tersebut. Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut berhasil ditangkap.

"Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis airsoft gun," katanya. 

Meski dihalang-halangi, Dirmanto menegaskan pihaknya akan terus berupaya menangkap MSAT yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati.

"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran menangkap MSAT, tersangka pencabulan," ujarnya.