SURABAYA - Tim gabungan Polda Jawa Timur bersama Polres Jombang akhirnya berhasil menangkap buronan MSAT. Tersangka pencabulan santriwati itu ditangkap di kediamannya, di rumah pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang.
Penangkapan MSAT itu terekam dalam video yang beredar. Dalam video berdurasi 19 detik itu tampak personel kepolisian telah berada di halaman rumah pengasuh ponpes.
Terdengar suara riuh terdengar saat polisi membawa tersangka MSAT keluar dari pondok. Tersangka yang mengenakan songkok dan kaus hitam itu tampak dirangkul beberapa petugas menuju mobil polisi.
Informasinya, tersangka MSAT ditangkap saat ia sedang duduk di teras rumah di dalam pondok. Saat itu polisi telah siaga sejak pukul 07.00 WIB.
Ratusan aparat masih menjaga ketat akses keluar masuk pesantren. Sedangkan personel lainnya lebih banyak berada di dalam pondok.
BACA JUGA:
Updated:
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, mengklarifikasi video yang beredar terkait MSAT, tersangka pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang. Kepolisian menyebut pria bersongkok dengan kaus hitam yang dibekuk petugas merupakan simpatisan dari tersangka MSAT.
"Sampai saat ini tersangka pencabulan santriwati masih belum ditangkap, sekarang ini masih dalam proses (penangkapan tersangka MSAT)," kata Dirmanto, Kamis, 7 Juli.
Dirmanto menjelaskan, video yang menggambarkan penangkapan seorang pria mengenakan songkok dan kaus hitam yang beredar luas bukan MSAT.
Dia adalah simpatisan MSAT berinisial DD yang mengendarai Isuzu Panther saat menghalangi penangkapan MSAT pada Minggu, 3 Juli.
"Dia adalah sopir yang tempo hari nyenggol petugas saat hendak menangkap MSAT," katanya.
Di dalam area pesantren, lanjut Dirmanto, aparat melakukan penyisiran ruangan setiap gedung untuk mencari keberadaan MSAT.
Pencarian agak sulit karena area pesantren cukup luas, yakni sekira lima hektare, dan banyak gedung.
"Penyisiran masih berlangsung," ujarnya.
MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan pada Oktober 2019 silam. Pelapor adalah perempuan asal Jawa Tengah. MSAT kemudian ditetapkan tersangka pada Desember 2019. Namun, kasus yang menarik perhatian publik tak kunjung selesai.