JAKARTA - Lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) enggan menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai uang donasi tak langsung disalurkan melainkan diputar di bisnis tertentu.
Menurut Presiden ACT Ibnu Khajar, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk mengomentari perihal tersebut.
"Bagaimana dana yang dikelola melalui bisnis? Mungkin bukan momentumnya, kurang pas untuk menyampaikan sore ini," ujar Ibnu kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.
Bahkan, Ibnu menyebut akan mengatur waktu yang tepat untuk menjelaskan secara rinci mengenai itu. Sehingga, penjelasan yang nantinya akan disampaikan bisa menerangkan semua temuan PPATK.
"Mungkin kita cari waktu yang tepat untuk kami jelaskan," kata Ibnu.
PPATK sebelumnya menemukan indikasi dana yang dihimpun ACT tak langsung disalurkan. Melainkan, diputar kembali dalam bisnis tertentu.
"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
BACA JUGA:
Kemudian, ada juga aliran dana yang mengarah ke perusahaan senilai Rp30 miliar. Bahkan, disinyalir perusahaan itu milik pendiri lembaga amal tersebut.
"Misalnya ada satu entitas perusahaan yang dalam waktu dua tahun itu melakukan transaksi dengan entitas yayasan tadi, ACT, itu lebih dari Rp 30 miliar. Ternyata pemilik dari perusahaan tadi terafiliasi dengan pengurus dari entitas yayasan tadi (ACT)," kata Ivan.