Isu Capres Harus Kader Partai di DPR, Said Didu: Sekalian Aja Semua Pejabat Anggota Parpol
Ilustrasi rapat parpurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, tidak setuju dengan isu calon presiden (capres) harus dari anggota partai atau kader. Seruan itu disebut-sebut sedang ramai diperbincangan anggota DPR.

Said mengatakan para profesionalitas maupun sosok lain juga memiliki hak untuk dicalonkan atau dipilih dalam Pemilihan Presiden 2024.

Merasa jengkel dengan isu tersebut, Said mengatakan kenapa tidak sekalian seluruh jabatan dalam kabinet dikepalai seorang kader partai.

"Sekalian aja bahwa capres hanya ketum parpol dan semua pejabat harus anggota parpol," kata Said dalam akun Twitternya, @msaid_didu, Senin 4 Juli.

Menurut Said, seruan itu tidak masuk akal. Pasalnya semua berhak mencalonkan dan dicalonkan sesuai dengan aturan Pemilihan Umum yang telah ditetapkan.

"Sepertinya NKRI sudah diarahkan untuk dikelola seperti negara komunis," ujar Said Didu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboebakar Alhabsyi mengungkapkan para anggota DPR saat ini sedang memperbincangkan kandidat Pilpres 2024. Para anggota DPR mewacanakan kandidat capres sebaiknya tidak dari luar partai atau bukan kader.

Aboebakar lebih dahulu menyebutkan sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan diusung maju Pilpres 2024 sebelum mengungkapkan adanya seruan itu. Adapun di antaranya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Muhaimin bagian daripada calon, it's okay. Anies bagian dari calon. Ganjar juga bagian dari calon. Tapi ada yang menarik: DPR lagi ada suara [menyerukan] ini tidak ada calon yang bukan dari partai politik. Nah, ini bahaya, seru nih, hangat nih," kata Aboebakar dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.