JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Kejaksaan Agung mencoret dua nama calon Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Pemantapan untuk dicoret.
"MAKI meminta panitia seleksi untuk menyatakan tidak lulus dua orang dari enam orang," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 November.
Meski tak menyebut nama, MAKI meminta agar calon yang telah diluluskan Kejagung tersebut dicoret, karena satu orang calon saat ini sedang dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Komisi Kejaksaan atas dugaan pelanggaran etik dan perilaku.
Sementara satu orang agi, kata Boyamin, diminta untuk dicoret karena tidak lulus ujian diklat kepemimpinan yang diselenggarakan KemenPAN-RB dan manipulasi ranking uji kompetensi manajerial dan pola karier peringkat menjadi peringkat satu.
"Kami menduga dua orang tersebut lolos dikarenakan unsur kedekatan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung dan tidak berdasar uji kompetensi secara obyektif dan tidak berdasarkan integritas atau profesionalisme," ungkapnya.
BACA JUGA:
Boyamin juga menyebut, jika melihat permasalahan dua calon tersebut, harusnya yang diloloskan hanya empat nama saja.
Boyamin menegaskan proses seleksi jabatan Kajati Pemantapan ini cacat prosedur. Sebab, dia menduga panitia seleksi hanya akan menilai enam orang dari tujuh peluang Kajati Pemantapan.
"Artinya patut diduga seleksi jabatan ini hanyalah ploting belaka dan diduga 6 orang calon akan lulus semua. Semestinya, jika kegiatan tanggal 4 November 2020 adalah seleksi maka calon minimal 14 orang sehingga jika ada yang gugur masih ada yang akan lolos," jelasnya.
"Untuk menghindari kegiatan ploting jabatan maka seharusnya dua orang calon yang tidak memenuhi kualifikasi dinyatakan gugur dan dilakukan seleksi berikutnya secara transparan dan akuntabel," imbuh dia.
Adapun enam orang yang telah lolos sebagai calon Kepala Kejaksaan Tinggi Pemantapan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan adalah:
- Direktur Penyidikan Pidsus Febrie Adriansyah
- Direktur Penuntutan Pidsus Kejagung Ida Bagus Nyoman Wismantanu
- Direktur Pengawalan Pembangunan Strategis Jamintel Idianto
- Kajati Riau Mia Amiati
- Direktur Eksekusi Pidsus Kejagung M. Rum
- Kajati Sulawesi Tenggara Raden Febrytriyanto