JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima 524 laporan pengaduan terhadap jaksa selama setahun. Sebagian besar laporan sudah diselesaikan dengan pemberian saksi disiplin terhadap 109 pegawai kejaksaan.
"Dilakukan penyelesaian sebanyak 317 laporan pengaduan dan dilakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 109 pegawai Kejaksaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan, Senin, 26 Oktober.
Penjatuhan saksi disiplin, kata Hari sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 11 tahun 2019 tentang manajemen karier pegawai Kejaksaan. Ada 28 pegawai yang dimutasi dari jabatannya.
"Berdasarkan pertimbangan terdapat indikasi penyimpangan kewenangan yaitu terhadap 2 orang pejabat setingkat eselon II, 5 orang pejabat setingkat eselon III, 17 orang pejabat setingkat eselon IV, dan Jaksa Fungsional serta eselon V lainnya yaitu berjumlah 4 orang," papar Hari.
BACA JUGA:
Menurutnya, 524 laporan pengaduan sebagian besar terjadi di tahun 2020. Sedangkan sisanya merupakan laporan yang belum terselesaikan di 2019.
"Sisa laporan pengaduan tahun 2019 sebanyak 206 laporan pengaduan, dan laporan pengaduan masuk tahun 2020 sebanyak 318 laporan pengaduan dengan total laporan pengaduan sebanyak 524 laporan pengaduan," kata Hari.