Ahmad Sahroni Laporkan Adam Deni ke Bareskrim Buntut Tudingan Kondisikan Kasusnya Rp30 Miliar
Politikus NasDem Ahmad Sahroni (Instagram pribadi)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melaporkan pegiat media sosial, Adam Deni, ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan yang dilakukan Ahmad Sahroni dibuktikan dengan adanya surat tanda terima laporan polisi yang diunggahnya di akun Instagram @ahmadsahroni88.

Pelaporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 30 Juni.

Dalam unggahan itu, Ahmad Sahroni menyebut alasan di balik pelaporan itu karena ada tudingan jikalau dia telah membungkam pihak-pihak yang menangani kasus Adam Deni dengan biaya Rp30 miliar.

"Per hari ini saya melaporkan manusia yg menuduh saya membungkam pihak2 terkait dengan jumlah senilai 30 M hanya untuk membungkam," tulis Ahmad Sahroni dikutip VOI, Jumat, 1 Juli.

Bahkan, Ahmad Sahroni juga menuliskan narasi yang seolah menyebut Adam Deni tak sadar pernyataan yang dilontarkannya itu memiliki konsekuensi hukum.

"Anda berkata seenak jidad tp anda ga sadari. bahwa perkataan anda bisa menyebabkan diri anda kena masalah hukum lanjutan," kata Sahroni.

Dikonfirmasi mengenai pelaporan itu, kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis membenarkannya. Pelaporan dilakukan pada 30 Juni, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Iya benar (buat pelaporan, red)," kata Arman.

Adapun, Adam Deni yang divonis 4 tahun penjara di kasus pelanggaran ITE menduga adanya kejanggalan dalam kasusnya. Bahkan, dikatakan pemberian hukuman itu telah diatur.

Selain itu, Adam Deni juga menyebut seseorang berinisial AS yang diduga kuat Ahmad Sahroni telah menghabiskan dana lebih dari Rp 30 miliar demi membungkamnya.

"Saya mikirnya gini loh, harga untuk Adam Deni ditahan itu sangat mahal, bisa lebih dari Rp 30 miliar," ungkap Adam Deni.

"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" sambungnya.