Pungli Oknum di Terminal Tirtonadi Viral, Mas Gibran Mengaku Aksi Pelaku Bikin Malu Warga Solo: Kita Anti Pungli!
Terminal Bus Tipe A Tirtonadi Solo/Via ANTARA

Bagikan:

SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara setelah viral seorang oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli) di Terminal Bus Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah. 

Video pungli si pelaku diabadikan seorang penumpang lewat rekaman video yang tersebar luas di beberapa platform media sosial. Menurut Gibran, tindakan itu jelas memalukan sebab mencoreng nama baik Solo.

"Ya malu lah. Kiranya orang sana. (Tapi) Biar ada tindakan tegas dari pihak kepolisian," jelas Gibran dilansir dari berita surakarta Youtube, Kamis, 30 Juni.

Gibran menambahkan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan kepada pelaku pungli sebab berada di garis tugas Kemenhub.

"Ya itukan wewenang Kemenhub nanti saya koordinasikan dengan kementerian terkait. Keputusan (Pecat atau sangsi ke oknum) bukan di saya," terang dia. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menegaskan, Solo tidak memberikan toleransi kepada petugas di Pemkot yang melakukan aksi pungli. Gibran meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melapor bila menemukan tindakan memalukan itu.

"Yang jelas kita anti pungli. Pokoknya warga kalau melihat kejadian-kejadian itu untuk segera melaporkan, Jangan takut. Bisa foto atau video," terang Gibran.

Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Joko Sutriyanto mengatakan, dugaan pungli terjadi sekitar sebulan lalu. "Ternyata itu oknum, kejadiannya pada bulan Mei lalu tetapi baru viral kemarin," katanya di Solo, Rabu, 29 Juni dilansir dari Antara

Pada video yang sempat viral di media sosial tersebut terlihat seorang kru bus umum menyerahkan sejumlah surat kepada seorang oknum petugas. Setelah memeriksa surat-surat tersebut, terlihat kru bus menyelipkan sesuatu ke tangan petugas.

Terkait dengan hal itu, pihaknya sudah merekomendasikan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta agar oknum tersebut menerima sanksi keras.

"Kami sarankan untuk opsi pemutusan kontrak karena yang bersangkutan tenaga kontrak," katanya.

Rekomendasi itu baru diajukan pada hari Selasa. Hal ini mengingat pihak Terminal Tirtonadi terlebih dahulu harus melakukan konfirmasi terhadap sejumlah pihak terkait. Selain itu, pihaknya juga sudah menanyai oknum yang bersangkutan terkait dengan alasan melakukan dugaan pungli tersebut.

"Katanya inisiatif sendiri, dia kaget tahu-tahu (pihak kru bus) menyerahkan surat, tahu-tahu diajak salaman. Jadi, oknum ini mengaku ragu-ragu, ini apa? Untuk apa? Akan tetapi, apa pun itu karena tugas mestinya dia tidak mau," katanya.

Mengenai surat yang diberikan, menurut dia, biasanya merupakan kelengkapan administrasi untuk ramp check (pemeriksaan jalan). Meski demikian, diakuinya oknum tersebut sebetulnya bukan petugas ramp check.

"Dia sebetulnya tugasnya hanya mencatat produk, hanya input. Sebetulnya tidak bersinggungan dengan ramp check," katanya.

Sementara itu menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng dan Jogja, Eko Agus Susanto, oknum dalam video dipastikan dipecat. Pegawai berinisial BP itu berstatus pegawai pemerintah nonpegawai negeri atau PPNPN, bukan pegawai kontrak. 

“Dari tim memang harus dikeluarkan, surat sudah di meja saya,” tegasnya.