Usai Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Kenal Paulus Tannos
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi (Wardhany T/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku tak mengenal Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.

Pengakuan ini disampaikan Gamawan usai diperiksa oleh penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada hari ini, Rabu, 29 Juni. Dia juga menyebut tak tahu keberadaan pengusaha tersebut.

"Tidak. Mana saya tahu Tannos di mana. Saya tidak pernah ketemu," kata Gamawan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juni.

"Sejak sebelum tender (E-KTP) sampai sekarang ndak pernah ketemu," sambungnya.

Sementara terkait pemeriksaan hari ini, Gamawan mengaku dikonfirmasi terkait beberapa hal. Termasuk komunikasinya dengan salah satu mantan anggota DPR RI yang turut terjerat dalam kasus ini, Miryam S. Haryani.

Penyidik, sambung Gamawan, menanyakan perkenalannya dengan mantan anggota DPR RI Fraksi Hanura periode 2014-2019.

"Menanyakan kenal, pernah ketemu atau enggak, ada komunikasi atau enggak. Itu saja," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengadaan e-KTP ini telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Dirjen Dukcapil Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Selain itu, ada juga nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, hingga mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari. Adapun KPK terakhir kali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020 lalu.

Mereka adalah mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.