JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam sektor pengelolaan keuangan negara tahun anggaran 2021.
Predikat itu didapat berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut saat ini Kepolisian RI memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP," ujar anggota AKN I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada wartawan, Selasa, 28 Juni.
Bahkan, predikat ini bukanlah kali pertama yang didapat Polri. Tercatat, Korps Bhayangkara mendapat predikat WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut.
Sehingga, lanjut Nyoman, Polri diharapkan terus berkotribusi dalam Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi negara. Contohnya dalam proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lain sebagainya.
"Juga melaksanakan tugas dan fungsi tambahan yang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan khususnya dari Peneriman Negara Bukan Pajak atau PNBP bagi negara ini," ungkapnya.
Menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu komitmen Polri. Khususnya, pemanfaatan dan penggunaan keuangan negara secara transpran dan akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Mendorong pemasukan atau penambahan terkait dengan anggaran APBN yang mungkin bisa ikut mendorong dari sisi PNBP dan mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi," kata Listyo.
BACA JUGA:
Bahkan, jenderal bintang empat dengan tegas menyatakan Polri akan menjaga agar APBN tetap berjalan dengan baik.
"Di situasi ketidakpastian dengan mengawal berbagai strategi, tranformasi ekonomi," kata Listyo.