DPRD Harap Jakarta Kembali Raih Opini WTP BPK 2022
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/FOTO: Humas Pemprov DKI

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

BPK akan menyematkan predikat pemeriksaan yang digelar dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 29 Mei pekan depan.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap Pemprov DKI kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian. Opini WTP ini telah didapat Pemprov DKI selama 5 tahun berturut-turut sejak era Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI.

“Mudah mudahan tahun ini sama (mendapat opini WTP), karena keberhasilan eksekutif ini keberhasilan legislatif juga,” kata Khoirudin, Kamis, 25 Mei.

Namun, khoirudin menekankan Pemprov DKI masih memiliki banyak catatan yang harus segera dituntaskan LHP BPK tahun 2021. Karena itu, ia meminta jajaran eksekutif terus memperbaiki kinerja seperti meningkatkan pelayanan publiknya.

“Tentu memang banyak catatan disana sini, wajarlah ya. Setiap tahun kan ada dinamika di masyarakat, dinamika di lingkungan, cuaca dan sebagainya. Tentu harapan saya semua catatan BPK untuk ditindaklanjuti bersama sama antara eksekutif dan legislatif karena kita bersama menjadi pemerintahan daerah harus saling bersinergi,” jelas dia.

Pada Senin, 20 Maret lalu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan LKPD Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan DKI Jakarta untuk diperiksa.

Dari penyerahan ini, Heru berharap Pemprov DKI bisa memperoleh predikat WTP pada hasil pemeriksaan laporan keuangan APBD tahun 2022 oleh BPK. Sehingga, opini WTP ini bisa diterima DKI selama enam tahun berturut-turut sejak APBD tahun 2017.

"Kami berharap BPK RI Perwakilan DKI Jakarta dapat memberikan bimbingan, saran, dan masukan serta koreksi, sehingga pengelolaan keuangan dan barang Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi lebih baik, akuntabel, dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2022, sebagai opini yang ke-6 berturut-turut atas LKPD kali ini," ungkap Heru.