Bagikan:

JAKARTA – Aksi demo mahasiswa di depan Istana Negara menuntut kepada pemerintah untuk mencabut pasal-pasal kontroversial yang terdapat dalam draf RKUHP. Ketua BEM UI, Bayu, mengatakan bahwa massa akan kembali ke jalanan dalam jumlah yang lebih banyak jika pemerintah tidak menyikapi persoalan ini dengan baik.

Ketua BEM UI, Bayu mengatakan, poin tuntutan yang disampaikan yakni, mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.

"Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial," katanya dalam tuntutan yang disampaikan, Selasa, 21 Juni.

Bayu melanjutkan, apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7x24 jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, maka pihaknya mengancam akan kembali turun ke jalan.

"Kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019," ucapnya.

Aksi unjukrasa tersebut juga bertepatan dengan hari lahir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ke-61.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengimbau para mahasiswa yang menggelar aksi unjukrasa di Patung Kuda, Kawasan Monumen Nasional (Monas) agar menjaga ketertiban.

"Kami imbau agar rekan-rekan bisa menjalankan aksi demonstrasi ini dengan tertib dan jangan mudah terprovokasi," kata Kombes Komarudin, Selasa, 21 Juni.

Kapolres mengatakan, dalam pengamanan aksi unjukrasa pihaknya menerjunkan sebanyak 560 personel pengamanan.

"Mari tunjukkan bahwa rekan-rekan bisa menjadi contoh yang baik dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum," ujarnya.

Sementara, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP menggelar masih terus menyerukan tuntutannya di Patung Kuda, Kawasan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni.

Sejumlah mahasiswa itu sebenarnya hendak menyampaikan pendapat ke depan Istana Negara, namun langkah mereka terhenti dengan adanya barikade aparat kepolisian yang memblokade barisan massa aksi.