Dampak Penutupan Perlintasan KA Sebidang di Tanah Abang, Sampah di Bantaran Kali BKB Berserakan
Penumpukan sampah di bantaran kali BKB, Jakarta Pusat/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Penutupan perlintasan kereta api sebidang oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Tenaga Listrik, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, berdampak pada pengangkutan volume sampah di bantaran kali Banjir Kanal Barat (BKB) Tanah Abang. Penutupan akses jalan ini mendapat kecaman dari warga sekitar.

Pengawas UPK Badan Air Kecamatan Tanah Abang, Jidon Mone mengatakan, penutupan yang dilakukan PT KAI berdampak buruk bagi pengangkutan sampah.

Pasalnya, sampah yang terbawa di aliran Banjir Kanal Barat (BKB) dari pintu air Manggarai tidak bisa lagi terangkut.

"Truk sudah tidak bisa mengangkut lagi. Hanya mobil kecil saja yang bisa, itu pun kita tidak sebanding volume sampah yang bisa diangkut jika dibandingkan dengan truk," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 21 Juni.

UPK Badan Air DKI Jakarta pun melayangkan surat ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait ditutupnya akses jalan bagi truk untuk mengangkut sampah di jalan sebidang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kita sudah sampaikan surat ke pimpinan, mulai dari kepala UPK Badan Air, Dinas Lingkungan Hidup hingga ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Daop 1 PT KAI, Eva Chairunisa mengatakan, penutupan jalan sebidang tersebut sudah pernah dibicarakan dalam beberapa pertemuan antara Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Direktur Jenderal Kereta Api (DJKA).

"Jalan sebidang di Tanah Abang itu sudah masuk dalam 67 titik yang masuk dalam program tahun 2022 yang ditutup dan sudah dipaparkan," katanya.

Eva mengatakan, pihak PT KAI sudah memikirkan dampak dari penutupan jalan sebidang tersebut. Karena dalam proses penutupan ada tim yang tergabung dalam dirjen prasarana dan pengamanan.

"Semua sudah dipikirkan dampaknya, kemudian jalur alternatif lainnya jika jalan tersebut ditutup," katanya.