JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai wajar kritik BEM UI dalam bentuk meme kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang viral di media sosial. BEM UI sebelumnya mengunggah foto Jokowi 'The King of Lip Service’.
Menurut Arsul yang juga wakil ketua MPR, unggahan tersebut bukan bentuk penyerangan martabat kepala negara. Sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
"Itu bukan merupakan bentuk penyerangan martabat dan kehormatan atau pun penghinaan dan penistaan terhadap Presiden Jokowi," ujar Arsul, Senin, 28 Juni.
Diketahui, pengurus BEM UI dipanggil Rektorat atas insiden tersebut. Ketua Fraksi PPP DPR itu menilai pemanggilan itu tidak perlu jika tidak ada ancaman terhadap para mahasiswa itu.
"Sepanjang tidak disertai dengan ancaman sanksi terkait status akademik, seyogyanya juga tidak usah dikembangkan narasi bahwa UI membatasi atau mengekang kebebasan berekspresi," jelas Arsul.
BACA JUGA:
Sementara itu, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menyebutkan unggahan tersebut sebagai kritik kepada Presiden Joko Widodo.
Mereka menilai presiden sering mengeluarkan pernyataan namun bertolakbelakang dengan realita di lapangan.