BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) lima kali berturut-turut dari 2018 hingga 2022.
"Opini WTP bukan hanya sekadar prestasi, melainkan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan," kata Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan usai menerima predikat WTP dari BPK RI di Bengkulu, Antara, Jumat, 12 Mei.
Penghargaan atas capaian predikat opini WTP terkini Kota Bengkulu yakni opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah 2022 itu diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Muhammad Toha Arafat kepada Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Jumat (12/5) siang.
“Alhamdulillah, pertama kami sangat senang dan bahagia mendapatkan capaian WTP dari BPK ini,” kata Helmi
Walaupun telah mendapatkan serta pertahankan opini WTP dari tahun ke tahun, Wali Kota Bengkulu tetap menekankan agar pengelolaan keuangan daerah tetap terus mengalami perbaikan.
Sehingga, pada tahun-tahun mendatang, menurut Helmi, Kota Bengkulu tetap dapat mempertahankan capaian WTP dari BPK RI tersebut dan tidak mengalami kemunduran.
Untuk mempertahankan capaian opini WTP itu, kata dia, perlu adanya kerja sama, kolaborasi, maupun pendampingan termasuk dari BPK RI terhadap pemerintah daerah.
“Kami doakan semoga bapak dan seluruh jajarannya diberikan kesehatan oleh Allah SWT agar selalu bisa membimbing kami, membina pemerintah, bekerja sama, berkolaborasi seperti yang tadi disampaikan,” ujar Helmi.