MALUKU - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, kembali meraih kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan keuangan tahun 2021.
Raihan Opini WTP laporan keuangan ini merupakan raihan ketujuh kalinya secara berturut-turut yang didapatkan oleh Pemkab Malra.
"Raihan Opini WTP ini menjadi bukti kerja keras Pemkab Malra dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan penyajiannya," kata Bupati Malra M Thaher Hanubun kepada Antara di Langgur, Jumat, 20 Mei.
Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun secara resmi menerima dokumen Opini WTP laporan keuangan tahun 2021 oleh BPK RI yang diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon, Kamis, 19 Mei kemarin.Laporan Keuangan Pemkab Malra, lanjutnya, sudah menjadi langganan meraih opini WTP 2014.
Dalam mengoptimalkan dan menyajikan laporan keuangan, lanjut Thaher, dari tahun ke tahun Pemkab Malra sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu alasan kenapa hingga kini Pemkab Malra selalu dapat opini WTP dari BPK RI.
BACA JUGA:
"Tentunya, raihan WTP dengan hasil kerja keras seluruh elemen pada lingkup Pemkab Malra menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya, untuk kita dapat terus berupaya bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Thaher.
Ia berharap ke depan predikat opini WTP dapat dipertahankan oleh Pemkab Malra. Hal ini bukan sekadar menjadi kebanggaan, melainkan juga bukti baiknya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Harapannya tentu ke depan lebih baik lagi dalam segala bentuk pengelolaan keuangan negara," pinta Thaher.