BOGOR - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan pemkab setempat kooperatif dalam menjalani audit ulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
"Yang namanya disclaimer seolah-olah BPK itu masuk ke ruangan gelap, diminta opini pun dia gelap. Ini kan terang, kita menyambut, kita menyampaikan data. Kalau menolak ya tidak mungkin karena kan kita kooperatif," katanya dikutip Antara, Kamis, 7 Juli.
Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 terpaksa diaudit ulang karena kasus suap pegawai BPK Jawa Barat oleh beberapa pejabat Pemkab Bogor yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iwan pun mengaku tak muluk-muluk berharap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2021.
"WDP (wajar dengan pengecualian) dan WTP sama-sama wajar. Hanya kalau WDP ada beberapa instansi yang perlu penanganan, misalnya, dua atau tiga instansi. Tapi kalau WTP kan semua (tanpa harus penanganan)," ujarnya.
Menurutnya, baik mendapatkan opini WDP ataupun WTP tetap akan menjadi bahan koreksi bagi Pemkab Bogor. Ia juga mengaku siap menindaklanjuti jika ada temuan dari BPK.
"Intinya kami akan siap bilamana temuan itu masuk dalam LHP. Kami siap menindaklanjuti apa pun temuannya, apa pun koreksinya, baik itu tentang aturan ataupun edaran," kata Iwan.
BACA JUGA:
Hingga kini, Pemkab Bogor belum mengetahui apa dan bagaimana LHP Tahun 2021.
"Konsekuensi karena ada audit ulang itu, kita harus menunggu selama dua kali 30 hari. Jadi kita terlambat dalam menerima LHP BPK. Mungkin pertengahan Juli, yang penting kita dapat LHP-nya," tuturnya.