Pengamen yang Ditangkap di Cipinang Muara Gunakan Kain Gendongan Anak untuk Bakar Kamar Kontrakan
Nardi, tersangka pelaku pembakaran rumah di Cipinang Muara Jakata Timur/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Polsek Jatinegara di lokasi pembakaran rumah kontrakan yang terletak di Jalan Cipinang Muara 1, Jatinegara, Jakarta Timur, polisi tidak menemukan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin atau minyak tanah dan sejenisnya.

"Engga ada bahan bakar lain. Tidak ditemukan bau bensin dan bahan bakar lainnya (di TKP)," ujar Kapolsek Jatinegara Kompol E. Raharja kepada VOI, Senin, 27 Juni.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, proses tersangka Nardi melakukan pembakaran rumah dengan cara mengikat kain di kusen pintu kamarnya kemudian membakar kain itu menggunakan korek api.

"Jadi kain itu disangkutkan dipintu lalu dibakar. Barang bukti yang disita korek api gas berwarna merah dan kain," kata Kompol Raharja.

Sementara dari pengakuan tersangka, dirinya membakar rumah kontrakan itu hanya menggunakan kain dan korek api yang telah disiapkannya.

"Kain atau selendang untuk menggendong anak (pelaku) yang dibakar untuk menyulut api. Dalam melakukan kejahatannya, pelaku dalam keadaan sadar tidak dipengaruhi alkohol atau obat lainnya," jelasnya.

Meski hasil tes urine pelaku tidak ditemukan konsumsi alkohol dan narkotika, polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kejiwaan pelaku.

"Kejiwaannya pasti kita periksa," ujarnya.

Awalnya, Nardi membakar rumah kontrakan yang berada di Jalan Cipinang Muara 1, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu, 26 Juni, kemarin.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Unit Reskrim Polsek Jatinegara, tersangka Nardi nekat melakukan aksi pembakaran rumah karena bermotif dendam.

Pria dengan satu orang anak itu merasa kesal karena tak terima ditegur oleh pemilik kontrakan. Nardi ditegur karena sering membuat bising dengan selalu bermain gitar dan bernyanyi di depan kontrakannya setiap malam pukul 23.00 - 24.00 WIB.

Akibat perbuatan tersangka Nardi, istri dan anak tersangka yang baru lahir terpaksa angkat kaki dari kontrakan yang ditempatinya. Istri dan anaknya diusir warga karena kesal atas ulah tersangka.