JAKARTA - Seorang pria berinisial T tak berkutik saat diamankan warga di pos RW 014, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta timur, Minggu, 26 Juni, kemarin.
Pria berinisial T tersebut terpergok warga saat membakar rumah di kawasan RW 014 Cipinang Muara.
Dalam aksinya, T mengaku diberikan upah oleh seseorang berinisial J untuk membakar rumah. Tiap rumah yang dibakar dihitung Rp150 ribu.
Pria berinisial T itu sempat membakar dua rumah warga menggunakan minyak tanah dan korek api. Beruntung, sebelum api membesar dan menjalar, pelaku inisial T berhasil dipergoki dan ditangkap warga setempat.
Saat tertangkap, pelaku nyaris dihakimi warga sekitar atas perbuatannya. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku segera dibawa ke Polsek Jatinegara guna proses lebih lanjut.
BACA JUGA:
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Zulkasman, membenarkan adanya pria yang diamankan warga diduga terlibat kasus pembakaran rumah.
Hingga kini, Senin, 27 Juni, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Polsek Jatinegara guna mengungkap identitas siapa orang yang menyuruh pelaku membakar rumah warga.
"Sudah diamankan di Polsek Jatinegara. Pelakunya satu orang," singkatnya, Senin, 27 Juni.