Kualitas Udara Jakarta Buruk, Anies Minta Pemerintah Daerah Penyangga Ikut Tindak Perusahaan Pencemar
Ilustrasi-(DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Basawedan mengakui bahwa kualitas udara di Jakarta buruk. Namun, Anies menyatakan pihaknya sudah berupaya mengurangi pencemaran udara.

Salah satu yang dilakukan adalah pemberian sanski kepada perusahaan pelaku pencemaran. Ia mencontohkan, saat ini Pemprov DKI telah mencabut izin lingkungan kegiatan PT Karya Citra Nusantara (KCN) karena terbukti mencemarkan debu batu bara di Rusun Marunda.

"Ketika di Marunda, sebuah perusahaan melakukan kegiatan yang menghasilkan polusi udara, maka hari Senin kemarin dilarang beroperasi lagi. Tindakan Pemprov tegas. Yang penting, kita tunjukkan siapa pelakunya dan ditindak," kata Anies di kawasan Monumen Nasional, Rabu, 22 Juni.

Namun, Anies memandang, sumber polusi udara di Jakarta bukan hanya berasal dari kawasan Ibu Kota sendiri, melainkan juga di daerah penyangga. Begitu pula dengan pencemaran udara di Jakarta yang juga akan menyebar ke daerah luar.

Karena itu, Anies berharap pemerintah di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga melakukan tindakan tegas serupa kepada perusahaan yang mencemari udara.

"Kami berhrap berbagai wilayah, karena dampak dari udara itu bukan hanya di Jakarta, tindak itu kalau pelru lakukan emberhentian izin operasinya karena mengganggu kesehatan masyarakat," ujar Anies.

"Kita berharap kawasan sekitar Jakarta itu ikut mengurangi, karena ketika terjadi polusi udara di tempat manapun, Jakarta sebagaimana juga kalau ada polusi akan terbawa keluar," lanjutnya.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, Jakarta kerap menjadi kota paling berpolusi di dunia dalam pengamatan IQ Air.

Berdasarkan analisa BMKG, tidak sehatnya udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta.