JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut pihaknya berencana memindahkan alat pemantau kualitas udara yang ditempatkan di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Asep menyebut alat pemantau polusi udara ini tak ditempatkan pada lokasi yang netral. Alat ukur ini selalu menunjukkan hasil kualitas udara yang buruk se-Jakarta.
Namun, Asep menyarankan Pemprov DKI harus terlebih dulu mengkaji lokasi penempatan alat pemantau kualitas udara yang baru, sebelum akhirnya pemindahan dilakukan.
"Kalau dipindahkan itu harus ada kajian dulu, dan Sekarang sedang buat kajiannya. Mudah-mudahan kalau emang ternyata harus dipindahkan, ya kita pindahkan alatnya. Karena memindahkan alat tidak bisa sembarangan, harus bener bener bisa merepresentasikan kondisi dari udara di sekitarnya," kata Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 25 September.
Berdasarkan penelusuran Pemprov DKI, ternyata lokasi pemantau kualitas udara di Lubang Buaya berdekatan dengan pabrik tahu, pabrik pembuatan arang, hingga usaha pembakaran kabel di Bekasi.
Menurut Asep, alat pemantau kualitas udara yang Pemprov DKI miliki kan sangat sensitif dengan kondisi di sekitarnya. Sehingga, polusi yang sebenarnya tidak bersumber dari Jakarta juga terbaca pada alat tersebut.
"Memang alat tersebut ditaruh di perbatasan DKI dan bekasi. Nah, kondisinya adalah banyak industri rumah tangga yang ada di sekitar alat tersebut dan itu masih mencemari (udara)," urai Asep.
BACA JUGA:
Asep mengaku pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan hingga penjatuhan sanksi kepada industri pencemar udara itu karena merupakan wilayah kewenangan Pemerintah Kota Bekasi.
"Kalau memang ada di wilayah Bekasi, Pemprov DKI kan tidak bisa mengintervensi. Maka, kami minta tolong ke KLHK untuk bekerja sama memberikan intervensi soal itu," imbuhnya.