JAKARTA - Beberapa pabrik di Bekasi, Jawa Barat, dianggap menganggu alat pengukur kualitas udara di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Alat pengukur kualitas udara itu diketahui milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
Diketahui, alat pemantau polusi udara ini tak ditempatkan pada lokasi yang netral.
Alat ukur ini selalu menunjukkan hasil kualitas udara yang buruk Se-Jakarta.
Berdasarkan penelusuran Pemprov DKI, ternyata lokasi pemantau kualitas udara di Lubang Buaya berdekatan dengan pabrik tahu, pabrik pembuatan arang, hingga usaha pembakaran kabel di Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyebut, pihaknya belum menerima laporan hingga saat ini.
"Belum ada laporan yang kami terima, tapi yang jelas, kan, kami sudah punya standar emisi gas buang limbah dan sebagainya, itu merupakan syarat untuk keluar izinnya industri," ujar Febri kepada VOI di Gedung Kemenperin, Jakarta, Rabu, 27 September.
BACA JUGA:
Febri mengatakan, apabila nantinya ada laporan yang diterima, Kemenperin akan segera menindaklanjuti.
"Jadi, kalau misalkan ada (laporan) seperti itu barangkali kami akan lihat dulu laporannya, terus kemudian seperti apa laporan substansinya. Kalau memang ada indikasi, kami akan ajukan tim ke sana," kata dia.
Adapun Febri mengeklaim bahwa penyumbang polusi terbesar bukan berasal dari sektor industri maupun transportasi, melainkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Polusi di Jakarta itu lebih disebabkan oleh polusi atau pencemaran dari PLTU, bukan industri dan juga kendaraan bermotor," ungkapnya.