Bagikan:

TANGERANG - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar angkat bicara perihal pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menyebutkan kualitas udara buruk di daerah ibu kota diakibatkan karena polusi udara di sekitar Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ia meminta setiap kepala daerah untuk duduk bersama. Sehingga tidak saling menuding soal penyumbang polusi udara.

“Bisa saja, dari mesin indikatornya yang berdebu, jadi mau disana tidak berpolusi tetap saja kualitas udaranya buruk, karena tidak dibersihkan. Makanya, lebih baik kita sama-sama duduk bareng menyelesaikan persoalan ini,” kata Zaki, Senin, 27 Juni.

Dalam kesempatan itu, Zaki menuturkan untuk Kabupaten Tangerang sendiri akan mengambil langkah dengan meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“(Kalau Kabupaten Tangerang) memperbaiki kualitas udara yang buruk, salah satunya dengan meningkatkan Ruang Terbuka Hijau,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Basawedan mengakui bahwa kualitas udara di Jakarta buruk. Namun, Anies menyatakan pihaknya sudah berupaya mengurangi pencemaran udara.

Salah satu yang dilakukan adalah pemberian sanksi kepada perusahaan pelaku pencemaran. Ia mencontohkan, saat ini Pemprov DKI telah mencabut izin lingkungan kegiatan PT Karya Citra Nusantara (KCN) karena terbukti mencemarkan debu batu bara di Rusun Marunda.

"Ketika di Marunda, sebuah perusahaan melakukan kegiatan yang menghasilkan polusi udara, maka hari Senin kemarin dilarang beroperasi lagi. Tindakan Pemprov tegas. Yang penting, kita tunjukkan siapa pelakunya dan ditindak," kata Anies di kawasan Monumen Nasional, Rabu, 22 Juni.

Namun, Anies memandang, sumber polusi udara di Jakarta bukan hanya berasal dari kawasan Ibu Kota sendiri, melainkan juga di daerah penyangga. Begitu pula dengan pencemaran udara di Jakarta yang juga akan menyebar ke daerah luar.

Karena itu, Anies berharap pemerintah di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga melakukan tindakan tegas serupa kepada perusahaan yang mencemari udara.

"Kami berharap berbagai wilayah, karena dampak dari udara itu bukan hanya di Jakarta, tindak itu kalau perlu lakukan pemberhentian izin operasinya karena mengganggu kesehatan masyarakat," kata Anies.