Penjara Tak Bikin Jera, Pemkot Solok Berharap Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Ilustrasi penjara bukan solusi bagi pecandu narkoba. (Ye Jinghan-Unsplash)

Bagikan:

SUMBAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok berharap realisasi pembangunan balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba.

Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan, balai tersebut dapat dimanfaatkan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Solok.

"Diharapkan pelayanan rehab ini secepatnya terealisasi karena kami berprinsip pekerjaan baik itu harus segera diwujudkan sebagai upaya penyelamatan anak bangsa, khususnya di Kota Solok," kata Zul di Solok, dikutip dari Antara, Minggu 26 Juni.

Selain itu, salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Solok ialah mengunjungi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Timur sebagai bentuk keseriusan pemerintah setempat dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Wali Kota yang didampingi pimpinan OPD terkait diterima langsung Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial BNN RI, Kombespol Riki Yanuarfi.

Kedatangan Wali Kota Solok sebagai tindak lanjut rencana pendirian layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba bersama Kajari dan BNN Kabupaten Solok.

"Kota Solok yang berada di posisi daerah lintas merupakan sasaran empuk bagi pengedar barang haram ini untuk mengedarkan," ujar dia.

Selain itu, kondisi ini juga terlihat dari angka kasus yang bermuara hukum. Kekhawatiran ini menjadi motivasi pemerintah daerah bersama jajaran penegak hukum setempat.

"Karena upaya hukum dan lapas dari hasil evaluasi selama ini tidak menjadi pembelajaran positif, yang ada menjadi semakin bertambah ketika setelah menjalani masa," ucap dia.

Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial BNN RI, Kombespol Riki Yanuarfi menyambut baik rencana Pemkot Solok dan mengapresiasi serta berterima kasih atas keinginan Kota Solok untuk dapat mewujudkan unit layanan rehabilitasi di Kota Solok.

Riki langsung merekomendasikan Wali Kota Solok beserta rombongan untuk melihat langsung salah satu lokasi layanan rehabilitasi terbesar yang dimiliki BNN di Lido.

Atas rekomendasi Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial Badan Narkotika Nasional, Kombespol Riki, Eali Kota Solok juga berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi BNN RI Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemkot Solok berencana membangun tempat rehabilitasi di Kota Solok. Tempat ini nantinya akan diperuntukkan untuk warga Solok dan sekitarnya korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi.

"Oleh karena itu kami ke Balai Besar Rehabilitasi BNN ini ingin mengetahui dan belajar bagaimana untuk membangun tempat rehabilitasi narkoba," ucap dia.

Pemkot Solok telah menyiapkan rencana lokasi yang dirasa tepat untuk dijadikan lokasi layanan rehabilitasi dengan luas lebih kurang satu hektare lebih yang didukung Kejaksaan Negeri Solok dan BNN Kabupaten Solok.

"Ini menjadi salah satu upaya penyelamatan negeri mendatang yang menjadi harapan kita-kita yang sekarang. Jadi niat baik ini saya pikir kenapa harus diperlambat," ujar Zul Elfian.

Kepala Balai Yuki dalam pertemuan tersebut menyampaikan Kota Solok merupakan daerah keempat di Indonesia yang memiliki keinginan dan rencana mendirikan tempat rehab.

"Alhamdulillah, Kota Solok merupakan daerah ke empat yang berencana akan mendirikan tempat rehabilitasi. Hal ini juga didasari komitmen Kejagung yang menginstruksikan kepada jajaran Kejati untuk mendirikan pusat rehab di wilayahnya," tandasnya.