Bagikan:

SUMBAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Yusron mengapresiasi rencana pembangunan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kota Solok karena mengutamakan keselamatan masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.

"Untuk itu, niat baik tersebut harus mendapat dukungan dari semua pihak yang ada," kata Yusron di Solok, dikutip dari Antara, Kamis 30 Juni.

Yusron bersama rombongan dari Kejati Sumatera Barat mengunjungi lokasi rencana pembangunan tempat rehabilitasi di Kota Solok.

Menurutnya, dengan ada pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, hal itu menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Solok untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya anak muda.

Dia berharap kerja sama antara Pemkot Solok, Kejari Kota Solok, dan BNN Kota Solok memotivasi bagi daerah lain untuk ikut menyukseskan program Kejagung dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Semoga lokasi rehabilitasi narkoba ini cepat selesai pengerjaannya dan dapat difungsikan secara baik dan maksimal," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok Syaiful A. menambahkan, rencana tempat pelayanan rehabilitasi tersebut berada di Balai Benih Ikan (BBI) yang bertempat di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

"Wali Kota Solok langsung memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pemugaran dan pembenahan agar sesegera mungkin dapat difungsikan sebagai tempat rehabilitasi untuk pecandu narkoba," kata Syaiful.

Salah satu upaya Pemkot Solok dalam mempercepat pembangunan tempat rehabilitasi tersebut ialah dengan mengunjungi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Timur, sebagai tindak lanjut rencana pembangunan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba itu.

Pemkot Solok berharap dengan pembangunan balai rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba itu segera terwujud.